Jenis NAPZA
Psikotropika
Narkotika
Zat Desainer
Ganja
Inhalansia
Kokain
Opioid
Sabu-sabu
Ekstasi (XTC)
Minuman Keras
 

USIA KORBAN PENYALAGUNAAN NAPZA TERMUDA 9 TAHUN

Penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) lainnya dewasa ini telah mencapai situasi yang mengkuatirkan dan memprihatinkan. Korban penyalahgunaan banyak ditemukan dikalangan remaja dan dewasa muda, usia antara 13 ? 25 tahun, bahkan usia termuda 9 tahun berasal dari semua lapisan masyarakat dengan tingkat sosial rendah sampai dengan menengah keatas serta dengan tingkat pendidikan SD, SLTP, SLTA sampai perguruan tinggi.
Hal tersebut disampaikan Kasudin Farmakmin Dinas Kesehatan Propinsi Jatim, Suwarti, saat menyampaikan presentasinya berjudul Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) bagi remaja terlatih dalam Seminar Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di ruang Auditorium RRI Cabang Madya Surabaya Jl Pemuda Surabaya, Selasa (21/12).
Dikatakan Suwarti, penyalahgunaan NAPZA yang tidak dimaksudkan untuk pelayanan kesehatan tanpa sepengetahuan dan pengawasan dokter atau untuk pengembangan ilmu tertentu akan mengakibatkan kerusakan organ-organ vital bahkan kematian. Sementara angka kematian akibat penggunaan NAPZA terjadi pada komplikasi paru dan jantung telah mencapai 25 ? 40%, sedangkan risiko tertular HIV/AIDS mencapai 10 % serta Hepatitis 60 ? 80%.
Bahaya penyalahgunaan narkoba menurut Suwarti bisa mengakibatkan ketergantungan psikis, dimana adanya keinginan yang sangat kuat untuk menggunakan napza karena bermaksud ingin memperoleh efek-efek tertentu.
Lainnya adalah ketergantungan fisik yaitu, adaptasi neurologis tubuh untuk menghadirkan suatu narkotika yang ditandai dengan gejala-gejala awal putus obat (ketagihan-red) jika pemakaian dihentikan. Sedangkan terhadap kehidupan sosial, dapat menimbulkan berbagai problem sosial.
Suwarti juga menjelaskan, faktor penyebab penyalahgunaan NAPZA bisa disebabkan faktor individu, lingkungan serta faktor lainnya seperti tersedianya atau mudahnya didapat obat/zat dimaksud, informasi yang berlebihan mengenai khasiat obat tersebut serta jumlah/dosis obat yang disalahgunakan.
Antisipasi yang perlu dilakukan adalah memberikan pemahaman tentang bahaya narkotika dikalangan remaja dengan memberdayakan remaja itu sendiri. ?Remaja perlu dibekali materi yang cukup sehingga memiliki kemampuan teknis dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada sesama remaja untuk meningkatkan daya tangkal remaja terhadap penyalahgunaan napza,? katanya.
Lebih lanjut disampaikan, upaya pencegahan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara promotif yaitu upaya pencegahan yang ditujukan kepada remaja yang belum terkena NAPZA dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya NAPZA. Metode yang dilakukan antara lain dengan cara kontak kelompok, pelayanan dan penyebaran informasi dan kegiatan extra kurikuler.
Sedangkan pencegahan preventif yaitu melalui upaya pencegahan yang ditujukan kepada remaja yang berpotensi sebagai pengguna atau remaja yang beresiko tinggi dengan memberikan pemahaman, pengawasan dan pengendalian terhadap pengaruh lingkungan dan bahaya NAPZA, agar remaja memiliki kemauan dan kemampuan menahan diri terhadap godaan dan ancaman NAPZA. Metode yang dilakukan antara lain melalui ceramah/penyuluhan, diskusi, pementasan drama/film, keagamaan dan kegiatan sosial.
Peserta seminar sekitar 150 orang, mereaka terdiri para pelajar SLTA, Sarti salah satu mantan pecandu dari pondok Suralaya serta para Guru.(yan)

[jatim.go.id]

Info
Usia korban penyalahgunaan napza termuda 9 tahun
Kita Perlu Tahu
Terapi NARKOBA
Overdosis
Tahap pengobatan NARKOBA
Ciri-ciri pengguna NAPZA
Kiat-kiat berubah untuk pecandu
NARKOBA berbahayakah ?
Berkenalan dengan NAPZA
INHALEN (Ngelem)
Hukuman bagi mereka...
Mengapa NAPZA makin menjadi?