Jenis NAPZA
Psikotropika
Narkotika
Zat Desainer
Ganja
Inhalansia
Kokain
Opioid
Sabu-sabu
Ekstasi (XTC)
Minuman Keras
 
PENELITIAN BUKTIKAN GANJA TIMBULKAN GANGGUAN MENTAL

Paris (ANTARA News) - Suatu penelitian tentang ganja dan kesehatan jiwa menyebutkan bahwa penggunaan narkoba meningkatkan risiko timbulnya sakit jiwa hingga lebih dari 40 persen.

Para dokter, sebagaimana dimuat "The Lancet" edisi Sabtu, minta pihak-pihak yang berwenang untuk masalah kesehatan, mengingatkan kaum muda tentang risiko ganja terhadap pikiran.

Kesimpulan tersebut berdasarkan tinjauan terhadap 35 penelitian yang meneliti frekwensi sizofrenia, khayalan, halusinasi, kekacauan pikiran dan sakit kejiwaan lainnya yang dialami para pemakai ganja.

Pengguna ganja ternyata 41 persen lebih mungkin mengalami hal-hal tersebut dibanding mereka yang tidak pernah merokok.

Risikonya relatif bertambah seiring banyaknya pemakaian.

Pemakai yang sangat sering menghisap ganja dua kali lebih besar kemungkinannya mengalami gejala itu dibanding yang bukan pemakai.

Studi itu juga mengamati risiko depresi, kegelisahan dan kondisi emosional lainnya, namun belum ada bukti yang pasti untuk mengaitkannya dengan ganja.

Para penulis laporan itu mengatakan bahwa mereka telah berusaha sebaik mungkin namun tetap ada kemungkinan bahwa penelitian itu terpengaruh "faktor-faktor pengacau" yang sudah biasa ada dalam penelitian tentang pengaruh ganja.

Namun, laporan tersebut mengemukakan bahwa sekarang telah ada bukti yang pasti untuk memperingatkan kaum muda bahwa narkoba dapat menyebabkan sakit jiwa.

"Para pembuat kebijakan harus memberikan peringatan terhadap masyarakat tentang bahaya ganja," katanya.

"Kami yakin bahwa sekarang ada cukup bukti untuk mengumumkan kepada masyarakat bahwa penggunaan ganja dapat meningkatkan risiko timbulnya penyakit jiwa di kemudian hari."

Di Inggris, 40 persen orang dewasa muda dan remaja pernah memakai ganja. Jika dihitung-hirung, sekitar 14 persen kasus kejiwaan kaum muda di Inggris dapat dihindari jika tidak ada pemakaian ganja.

Penelitian itu dipimpin Theresa Moore dari University of Bristol, dan Stanley Zammit dari Cardiff University.

Mereka tidak memasukkan penelitian terhadap orang yang kecanduan atau yang punya catatan masalah kejiwaan, selain mengabaikan pasien yang mendapat ganja saat pengobatan medis serta tidak memasukkan narapidana sebagai sampel.

Masalah besar bagi penelitian tersebut adalah ganja merupakan barang terlarang sehingga kekuatan dan dosisnya bermacam-macam, berbeda dengan tembakau yang merupakan barang resmi, demikian AFP

Sumber : Antara NEWS.

Info
Usia korban penyalahgunaan napza termuda 9 tahun
Kita Perlu Tahu
Terapi NARKOBA
Overdosis
Tahap pengobatan NARKOBA
Ciri-ciri pengguna NAPZA
Kiat-kiat berubah untuk pecandu
NARKOBA berbahayakah ?
Berkenalan dengan NAPZA
INHALEN (Ngelem)
Hukuman bagi mereka...
Mengapa NAPZA makin menjadi?