PENELITIAN
BUKTIKAN GANJA TIMBULKAN GANGGUAN MENTAL
Paris
(ANTARA News) - Suatu penelitian tentang
ganja dan kesehatan jiwa menyebutkan bahwa penggunaan
narkoba meningkatkan risiko timbulnya sakit jiwa hingga
lebih dari 40 persen.
Para
dokter, sebagaimana dimuat "The Lancet" edisi
Sabtu, minta pihak-pihak yang berwenang untuk masalah
kesehatan, mengingatkan kaum muda tentang risiko ganja
terhadap pikiran.
Kesimpulan
tersebut berdasarkan tinjauan terhadap 35 penelitian
yang meneliti frekwensi sizofrenia, khayalan, halusinasi,
kekacauan pikiran dan sakit kejiwaan lainnya yang dialami
para pemakai ganja.
Pengguna
ganja ternyata 41 persen lebih mungkin mengalami hal-hal
tersebut dibanding mereka yang tidak pernah merokok.
Risikonya
relatif bertambah seiring banyaknya pemakaian.
Pemakai
yang sangat sering menghisap ganja dua kali lebih besar
kemungkinannya mengalami gejala itu dibanding yang bukan
pemakai.
Studi
itu juga mengamati risiko depresi, kegelisahan dan kondisi
emosional lainnya, namun belum ada bukti yang pasti
untuk mengaitkannya dengan ganja.
Para
penulis laporan itu mengatakan bahwa mereka telah berusaha
sebaik mungkin namun tetap ada kemungkinan bahwa penelitian
itu terpengaruh "faktor-faktor pengacau" yang
sudah biasa ada dalam penelitian tentang pengaruh ganja.
Namun,
laporan tersebut mengemukakan bahwa sekarang telah ada
bukti yang pasti untuk memperingatkan kaum muda bahwa
narkoba dapat menyebabkan sakit jiwa.
"Para
pembuat kebijakan harus memberikan peringatan terhadap
masyarakat tentang bahaya ganja," katanya.
"Kami
yakin bahwa sekarang ada cukup bukti untuk mengumumkan
kepada masyarakat bahwa penggunaan ganja dapat meningkatkan
risiko timbulnya penyakit jiwa di kemudian hari."
Di
Inggris, 40 persen orang dewasa muda dan remaja pernah
memakai ganja. Jika dihitung-hirung, sekitar 14 persen
kasus kejiwaan kaum muda di Inggris dapat dihindari
jika tidak ada pemakaian ganja.
Penelitian
itu dipimpin Theresa Moore dari University of Bristol,
dan Stanley Zammit dari Cardiff University.
Mereka
tidak memasukkan penelitian terhadap orang yang kecanduan
atau yang punya catatan masalah kejiwaan, selain mengabaikan
pasien yang mendapat ganja saat pengobatan medis serta
tidak memasukkan narapidana sebagai sampel.
Masalah
besar bagi penelitian tersebut adalah ganja merupakan
barang terlarang sehingga kekuatan dan dosisnya bermacam-macam,
berbeda dengan tembakau yang merupakan barang resmi,
demikian AFP
Sumber
: Antara NEWS.
|