Artikel Lainnya
Napza Menggerogoti Remaja
Napza Suntik Percepat Penyebaran HIV
Peran Keluarga Dalam Mencegah Penyalahgunaan NAPZA

Jenis NAPZA
Psikotropika
Narkotika
Zat Desainer
Ganja
Inhalansia
Kokain
Opioid
Sabu-sabu
Ekstasi (XTC)
Minuman Keras
 

NAPZA MENGGEROGOTI REMAJA

Kalo dulu, kita mengenal istilah Mr. Morgan (morfin-ganja) dan Mr. Herman (heroin-mandrax) maka seiring semakin balenger-(=nakal, bahasa madura) jaman, maka menyusullah obat-obatan terlarang lainnya yang sobat muslim, tentunya sudah tidak asing lagi dengan NAPZA (narkoba, putauw dan zat aditif lainnya). Putauw/obat terlarang, atau dengan istilah yang terbaru shabu-shabu, mungkin suatu kata yang cukup mengerikan bagi kebanyakan orang tua sekarang.

Betapa tidak, mereka sangat khawatir kalau anak-anak mereka terbelit dan terjerat obat-obat terlarang yang mematikan dan melumpuhkan itu, sehingga mengkandaskan masa depan anak-anak mereka. Tidak sedikit orang tua yang sudah 'angkat tangan' melihat kondisi anak-anak mereka yang sudah sakauw. Kengerian orang tua itu semakin bertambah ketika mereka mengetahui bahwa putauw ini telah menjalin rantainya ke lingkungan sekolah dan kampus. Bahkan menurut dr. Al Bachri Husin, agar orang tua berpikir dua tiga kali bila hendak menyekolahkan anak-anak mereka di Jakarta. Pada Januari 1993 jumlah pasien baru untuk 'penyakit' ini 78 orang dan pasien lama ada 94 orang. Delapan bulan kemudian September 1993, pasien baru tercatat 99 orang, sedangkan pasien yang lama 112 orang (Harian Umum Sinar Pagi, 20/11/1997).

Yogyakarta kota Dagadu sekaligus yang dijuluki kota Pelajar, menurut Ketua Tim Investivigasi NAPZA anggota DPRD Fraksi PDI-P menyatakan 60% mahasiswa di Yogyakarta mengkonsumsi obat terlarang tersebut, tambahnya lagi dari mahasiswa tersebut 40% adalah mahasiswa pendatang, atau tempat asalnya bukan Yogyakarta. Dari 60% itu dengan komposisi 19,8 ton ganja, 685 gram shabu-shabu, 62 gram putauw, 1.666 ekstasi dan 2.715 pil koplo, tuh, heboh khan?

Jumlah kasus yang ditangani oleh POLRI menyebutkan tahun 1999 ada 1.833 kasus dengan variasi kasus 100 kasus tentang obat-obatan berbahaya, 839 kasus psikotropika dan 894 kasus narkotika. Pada tahun 2000 kemarin meningkat menjadi 3.478 kasus dengan 64 kasus obat-obatan berbahaya, 1.356 kasus psikotropika dan 2.058 kasus narkotika. Rentang antara tahun 1999-2000 tersebut kasus yang bisa diselesaikan berturut-turut 1.774 dan 3.334 kasus. Adapun jumlah tersangkanya tahun 1999 ada 2.590 tersangka terdiri dari 2.542 tersangka adalah WNI sedangkan WNA-nya 48 tersangka. Sedangkan tahun 2000 4.955 tersangka, 4.887 adalah WNI dan sisanya 68 tersangka adalah WNA, Nah lho, apa masih mungkir, kalo negerinya wiro sableng ini memang sedang kolaps. Kalo masih, ada fakta lain menunjukkan, kita tengok saja pendidikan tersangka atau pengguna "obat setan" itu, anak SD tahun 1999 ada 111 orang, SMP 835 orang, SMU 1.481 dan yang kuliah di PT 163 orang. Bagaimana dengan tahun 2000, ternyata meningkat brur, di SD ada 175 orang, SMP 1.776 orang, SMU 2.680 orang dan di PT ada 324 orang. Wah,wah, wah. Habis sudah remaja kita!!!

Terlepas dari kekhawatiran orang tua. Membanjirnya suplai heroin ke Indonesia, khususnya di Jakarta, bukan isapan jempol belaka. Barang haram ini memang telah beredar luas di tengah masyarakat. Dan justru yang sangat mengerikan lagi, ternyata korban terbanyak pada generasi muda. Bahkan kebanyakan remaja setingkat SMP dan SMU berbagai daerah perkotaan, mereka tengah meranjingi obat terlarang ini. Data yang berbicara, pengkonsumsi obat berbahaya tersebut tertinggi pada remaja usia 15 sampai dengan 20 tahun. Yakni sekitar 89 % dari pengguna putauw secara keseluruhan. Sedangkan sisanya dikonsumsi oleh usia sekitar 21 sampai 25 tahun. Tidak hanya sampai di situ, bahkan tidak jarang dari mereka yang sudah terlibat langsung dalam pengedaran yang terkait dengan mafia narkotika internasional.

Sumber Mabes POLRI khususnya Direktorat Narkotika dan Obat-obatan berbahaya menyebutkan jalur penyuplaian narkotika jenis kokain berasal dari Amerika Latin dibawa melalui jalur udara dan laut, sedang Belanda diasumsi sebagai penyuplai ekstasi melalui jalur udara, shabu-shabu sendiri didatangkan dari Cina, tak lupa pula Hongkong dan yang biasa disebut segitiga emas (Myanmar, Laos, Thailand) adalah penyuplai "obat gila" jenis putauw. (Kompas, 11/03/2001).

Memang tidak bisa dipungkiri, bahwa kelompok teman sebaya adalah yang sering memperosokkan remaja kepada bubuk haram putauw. 60 persen dari pecandu putauw mengaku menggunakan putauw dengan alasan "ikut teman" karena teman atawa rasa solidaritas antar teman. Mereka cenderung sungkan jika menolak pemberian teman..

Menurut penelitian Dr. Ayub Sani Ibrahim, bahkan tidak jauh-jauh, ada yang tertular oleh saudara sendiri. Dan kalau tubuh sudah sedemikian sakauw , akal sehat pun tidak dapat lagi dipergunakan. Yang dipikirkan cuma bagaimana cara mendapatkan putauw. Untuk kondisi seperti ini mereka tidak segan-segan melakukan tindak kriminal. Yang paling sering ialah mencuri uang orang tuanya. Namun, tidak menutup kemungkinan seseorang akan nekat mencuri dan menodong orang lain demi meraih putauw.

Dan yang wanita, dia tidak segan-sugan menukar kehormatannya dengan putauw. Hihh, ngeri yaaa? Awalnya mereka mulai coba-coba NAPZA, katanya sih pingin tau rasanya, and dari coba-coba itu lalu muncul penyalahgunaan dan sebagian dari mereka kebablasan menjadi pecandu yang sulit dihentikan. Umumnya ada faktor-faktor yang menyebabkan seorang remaja mau berkawan dengan NAPZA, misalnya adanya keinginan untuk mencoba hal-hal baru yang lagi ngetrend saat itu tanpa memikirkan resikonya.

Trus karena faktor pelarian akibat kondisi keluarga yang kurang harmonis atau broken home,and yang mendukung lagi bahwa mereka memang rata-rata remaja yang berduit, entah dari mana duit tersebut diperoleh, sehingga remaja sering terbujuk untuk membeli NAPZA mulai yang pahe (paket hemat) dengan harga Rp 15.000/paket sampai kelas tinggi; ratusan bahkan jutaaan rupiah ( terpikir khan . . . uang siapa aja yang ditelen ama remaja pecandu NAPZA ?! ). Memang, tidak ada yang menguntungkan sedikitpun bagi seorang remaja yang sudah sakauw kecuali hanya kenikmatan sesaat yang fatamorgana.

Bagi mereka yang sudah sakauw, tubuhnya akan terasa lelah sekali, bahkan kelelahan ini diikuti dengan periode tidur yang sangat lama, bisa berhari-hari. Secara fisikologis, biasanya muncul perasaan percaya diri dan mampu melakukan segala sesuatu yang sangat berlebihan. Perasaan ini seringkali mengakibatkan si pemakai melakukan sesuatu yang konyol dan fatal, misalnya mengendarai mobil lebih dari 120 km/jam dengan mata tertutup.

Diskotek merupakan sarang yang tepat bagi kaum tripis ini, yang menyajikan musik dengan dentuman keras, mulai dari house music sampai musik techno, membawa mereka ke dunia awan dan lupa apa yang sedang mereka lakukan, sehingga tak heran (maaf) sedang bersetubuh pun mereka tak ingat lagi. Gaya jogetnya pun macam-macam dari tarian samba, india, stripties sampai joget macam kambing kesurupan (hiiii …). NAPZA yang merupakan obat setan ini bersifat hepapotoksik, memberi efek halusinogenik, euforia (gembira berlebihan tanpa tahu penyebabnya), sedasi (mengantuk ), drownsiness (jalan terhunyung-hunyung), dan membuat ketergantungan fisik/ketagihan yang sulit dihentikan yang pada akhirnya sangat fatal bagi kehidupan / menyebabkan kematian.

NAPZA jadi HIV/AIDS? Aah, yang bener ?!

Akhir-akhir ini beredar trend menggunakan jarum suntik secara bergantian/bersama-sama untuk memompa putaw or shabu-shabu yang sebenarnya rawan terhadap penularan Virus HIV yang penyebarannya dapat dilakukan melalui pembuluh darah seperti hepatitis. Hampir tidak ada satupun dari mereka yang peduli dengan kebersihan jarum suntik, karena memang tidak tahu. Pokonya kalo' udah sakaw...ya pakaw aja, jarum suntik ini mendobrak bertambahnya angka penderita HIV/AIDS. Tercatat sekitar 10% dari pecandu di Indonesia terkena HIV melalui penggunaan jarum suntik dan perilaku seksual beresiko dan 70% dari pecandu mengidap HIV positif. (Info AIDS, 1/12/1999 oleh Yayasan KITA, Bogor)

Umumnya mereka manggunakan jarum suntik secara bersama-sama karena unsur soidaritas/ kebersamaan yang menjadi kebiasaan di kalangan remaja ...biar satu hati githu.(Tapi kalo' satu hati untuk terjebak dalam lingkaran HIV/AIDS...ngeri khan ?! ). Alasan lain karena kurangnya alat suntik di masyarakat secara bebas serta kurang kesadaran adanya resiko tinggi akibat penggunaan jarum suntik secara bersama-sama. Jika diantara pengguna narkotik secara bersama-sama ini terinfeksi HIV, akan menyebar luas pada pengguna lain dan jika telah positif terkena HIV maka dapat menularkan penyakit yang belum diketahui obatnya ini melalui hubungan sex pada pasangannya disamping juga dapat menular pada keturunan mereka. (Ngeri khan ....!!) SO....WHAT CAN WE DO NOW ?!

Melihat kenyataaan diatas, nggak bisa dibayangkan betapa dahsyatnya daya perusuh genderuwo-genderuwo kelas kakap ini, HIV/AIDS bersama-sama pecandu NAPZA. Dan tak dapat dibayangkan bagaimana wajah Indonesia kelak jika kalangan remaja yang menjadi tulang punggung tak henti-hentinya menjadi sasaran mafia dunia untuk dihancurkan masa depannya, mengingat jika remaja di suatu negara telah rusak maka negara tersebut akan hancur, kita tak mau hal tersebut menimpa Indonesia, bukan? So jangan ragu-ragu untuk bertindak tegas, no drug, no sex and no AIDS, ok !

Pandangan Islam !!

Putauw dan obat-obat terlarang lainnya jelas-jelas diharamkan oleh islam karena mengandung bahaya (dlarar). Diantaranya pemakai putauw akan menampilkan perilaku yang mirip dengan penderita skizolfrenia (tindakan diluar kendali atau gila). Muncul perasaan bahagia yang berlebihan (euforia), tapi pada saat yang sama si pemakai jadi tersinggung, katakutan, curiga, agresif dan berhalusinasi. Dalam kondisi seperti ini biasanya akan mudah melakukan tindak kekerasan yang merusak.

Dan sudah pasti, pengkonsumsi NAPZA akan melakukan tindakan yang berbahaya baik bagi diri sendiri (merusak sistem syaraf) atau bagi orang lain (melanggar norma susila pergaulan) itu semua membahayakan (dlarar) yang diharamkan dalam Islam. Hal tersebut didasarkan pada kaidah syara': "Hukum asal barang yang menimbulkan mudlarat adalah haram".

Kaidah tersebut diistinbath dari hadits-hadits yang berkenaan dengan haramnya dlarar (bahaya), diantaranya adalah hadits berikut: "Tidak boleh menimbulkan bahaya untuk diri sendiri dan bahaya untuk orang lain." (HR. Ibnu Majah dan Daruqunthi, dari Abi Sai'id bin Malik bin Sinan Al Khudry. Hadits ini adalah hadits hasan). Hadits tersebut, menunjukkan segala sesuatu (benda/perbuatan) yang bersifat menimbulkan bahaya, sementara tidak terdapat nash syara' yang tegas-tegas mengharamkannya, maka keadaannya yang menimbulkan bahaya adalah dalil pengharamannya, sebab Allah SWT telah mengharamkan dlarar (bahaya).

Di samping alasan adanya bahaya tersebut di atas, penggunaan putauw/obat terlarang umumnya digunakan untuk mendukung berbagai kemaksiatan yang lain berdansa di diskotek, mengumbar aurat bagi kebanyakan wanita di depan laki-laki asing, bercampur baur tanpa batas yang dilarang Islam (ikhthilath), seperti di kafe, bar, pub, meminum minuman keras, melakukan aktivitas seksual secara bebas, dan berbagai kemaksiatan lainnya, yang jelas-jelas keharamannya. Sehingga, penggunaan obat terlarang/putauw juga diharamkan dari sisi ini berdasarkan kaidah syar'iyah: "Setiap perantara (benda/perbuatan) kepada yang haram, maka hukumnya haram pula".

Akar Masalahnya, apa sih ?

Permasalahan NAPZA dan obat terlarang lainnya jelas sekali kita pahami bukan permasalahn yang sederhana. Permasalahnnya bahkan bukan hanya permasalahn tingkat regional, namun ini merupakan permasalahan internasional. Memahami akar dari permasalahan tersebut merupakan langkah yang teramat penting. Dengan demikian, jelas tergambar bagi kita langkah apa yang paling pas untuk menyelesaikanya. Penyelesaian yang tidak tepat dengan permasalahan yang sebenarnya, bagaikan mengobati penyakit dengan jenis obat yang salah. Disamping akan menunda-nunda penyelesaian, justru akan menimbulkam masalah-masalah baru yang lain.

Selama ini, berbagai upaya dan usaha yang dilakukan berbagai pihak tidak beranjak pada pemahaman terhadap realitas permasalahan yang sebenarnya. Upaya yang diakukan sangat parsial dan tidak pernah serius. Razia-razia yang dilakukan di diskotek sangat bersifat pragmatis dan jelas tidak akan menyelesaikan masalah ! Sementara itu operasi-operasi penangkapan para pengedar yang dilakukan aparat keamanan ternyata tidak membuat mereka jera. Penangkapan Zarima, Ari Sigit, Hengky Tornado, Doyok, Polo dan sederetan selebritis lainnya, yang beritanya tidak dieskpos media, seperti drama yang senantiasa berulang-ulang ceritanya, dan tidak pernah ada penyelesainnya. Selain masih adanya celah hukum yang ternyata bisa meloloskan para pengedar tersebut. Mereka yang tertangkap seringkali bisa bebas kembali dengan uang tebusan yang tentu tidak sedikit.

Penggunaan obat terlarang sebenarnya hanya merupakan akibat dari sistem kehidupan kemanusiaan yang telah rusak yang terjadi sekarang. Timbulnya permasalah obat terlarang --termasuk juga permasalah seks bebas, Aborsi, tawuran remaja, pengangguran dalam bidang pendidikan, serta permasalah sosial lainnya-- sebenarnya adalah wujud nyata akibat dari kemandulan tata aturan Kapitalis-Sekuler buatan manusia yang dipakai untuk mengatur manusia pula. Di antara kemandulannya sistem ini menjadikan manfaat --dari manusia-- sebagai landasan setiap langkah kehidupan. Nilai-nilai kerohanian, nilai akhlak, nilai kemanusiaan tiada artinya kalau sudah berbenturan dengan manfaat.

Asas manfaat ini jelas sekali bertentangan dengan Islam. Segala sesuatu (benda atau pun perbuatan) dalam Islam bukan didasarkan atas manfaat, tetapi didasarkan atas hukum yang diberikan Allah SWT. Yakni dengan landasan halal atau haram. Ketika sesuatu perbuatan atau benda diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, meskipun dinilai oleh manusia sangat bermanfaat, tetap bagi kaum muslimin dilarang melakukannya atau memanfaatkannya. Pemahaman seperti ini dibangun atas dasar keimaman yang mendalam, bahwa yang mengetahui hakekat baik buruk suatu perbuatan dan benda hanyalah Allah SWT. Manusia hanya bisa mengira-ngira itupun nisbi sekali. Tidak bisa menentukan segala hal bermanfaat atau menguntungkan untuk manusia sesuai dengan nilai kemanusiaannya.

Tetapi bukan berarti Islam tidak memperhatikan sama sekali tentang manfaat suatu benda/perbuatan, namun hal tersebut ketentuannya harus dinilai oleh Sang Pencipta Manusia. Allah SWT.
Sesungguhnya inilah landasan pemikiran yang harus dirubah secara revolusioner di benak umat dan tidak layak untuk menunggu-nunggu waktu pelaksanannya. Melalaikannya berarti akan menambah sekian banyak korban obat terlarang yang akan bergelimpangan.

Khatimah

Sekarang, udah pada tahu, kalo NAPZA jelas-jelas dilarang oleh Islam, habis gitu mengkonsumsinya bukan malah membuat kita hepy, kayak habis makan lontong balap (heee…) tapi justru membuat kita koit alias death. Nah, mumpung umur kita masih muda dan malaikat pencabut ajal belum ada didepan kita, banyak-banyakin deh mengkaji Islam. Mengkaji Islam, bukan khatam qur'an, atau tiap hari baca qur'an, mengkaji Islam itu, mempelajari Islam untuk dijadikan pemahaman bagi diri kita, jadi Islam bukan hanya sekedar dijadikan pelajaran kayak di sekolah, tapi Islam dijadikan tolok ukur bagi perbuatan kita sehari-hari, nah itu baru namanya mengkaji Islam.

Putauw, heroin, ekstasi atau berbeda-beda namanya tapi tetap satu jua, adalah obat-obatan yang kaum muslimin haram mengkonsumsinya dan penyelesaian yang tuntas justru hanya terletak dari keseriusan pemerintah yang memiliki kekuatan dan wewenang untuk menghancurkan semua sindikat perbuatan terkutuk tersebut ke akar-akarnya. Dari remaja, harus terus membina diri dengan pemahaman-pemahaman Islam agar memiliki landasan Islam yang kuat --halal atau haram-- dalam bertindak. Kepedulian masyarakat merupakan pilar ketiga agar masalah putauw dan obat terlarang lainnya tidak terus menggrogoti generasi muda kita. Pembinaan kepada remaja yang intensif dan kontrol masyarakat yang ketat tidak terlalu berarti kalau tidak ada political will dari penguasa untuk memberangus permasalahan ini secara tuntas.

Rasulullah saw. bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin, yang akan diminta tanggung jawab atas segala hal yang dipimpinya. Seorang amir (penguasa) adalah pemimpin atas rakyat yang dipimpinnya, dan dia akan diminta tanggung jawab atas segala apa yang dipimpinnya".

Wallahu alam bis showab.

Info
Usia korban penyalahgunaan napza termuda 9 tahun
Kita Perlu Tahu
Terapi NARKOBA
Overdosis
Tahap pengobatan NARKOBA
Ciri-ciri pengguna NAPZA
Kiat-kiat berubah untuk pecandu
NARKOBA berbahayakah ?
Berkenalan dengan NAPZA
INHALEN (Ngelem)
Hukuman bagi mereka...
Mengapa NAPZA makin menjadi?